Sabtu, 04 Februari 2012

Balai Latihan Kerja Sekayu

Kedudukan:
sebagai unit pelaksana teknis pelatihan tenaga kerja di bidang tenaga kerja dan kesejahteraan sosial yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Dinsosnakertrans

Tugas dan Fungsi:

A. Tugas
     Melaksanakan pelatihan tenaga kerja di bidang Industri, Usaha Kecil dan menengah

B. Fungsi
  1. Menyusun rencana dan program serta kerjasama pelatihan
  2. Menyusun rencana pelatihan keliling / Mobile Training Unit (MTU), Institusional, pelatihan produksi dan Uji Keterampilan
  3. Pemasaran program, fasilitas, hasil produksi, jasa konsultasi latihan dan tenaga kerja hasil pelatihan
  4. melaksanakan pelatihan keliling, institusional, pelatihan produksi dan uji keterampilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar